
Wempirius, HHK
Pendahuluan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya Pasal 3, menegaskan bahwa tujuan
pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang
demokratis dan bertanggung jawab. Rumusan tersebut menunjukkan bahwa pendidikan
tidak hanya berfokus pada aspek kognitif, tetapi juga mencakup dimensi afektif
dan psikomotorik secara terpadu.
Sejalan dengan amanat tersebut,
implementasi Kurikulum Merdeka menekankan pengembangan peserta didik secara
holistik. Kurikulum ini mengintegrasikan kemampuan kognitif (intelektual),
kecerdasan sosial-emosional, serta disposisi atau aspek afektif yang mencakup
sikap, kemauan belajar, dan kemampuan bertindak. Dengan demikian, pendidikan
diarahkan tidak hanya pada penguasaan pengetahuan, tetapi juga pada pembentukan
karakter dan kemampuan adaptif dalam menghadapi perubahan.
Dalam praktiknya, pemerintah telah
berupaya mengoptimalkan pengembangan potensi peserta didik melalui berbagai
kegiatan, baik intrakurikuler, kokurikuler, maupun ekstrakurikuler di satuan
pendidikan formal. Namun demikian, capaian yang diperoleh masih belum
sepenuhnya sesuai dengan harapan. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara
kebijakan yang dirancang dengan implementasi di lapangan.
Dalam tiga tahun terakhir, dunia
pendidikan mengalami dinamika yang sangat signifikan. Perubahan ini dipengaruhi
oleh pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, serta pergeseran
karakteristik generasi dari generasi milenial menuju generasi Z dan generasi
Alpha. Transformasi tersebut menuntut sistem pendidikan untuk mampu beradaptasi
secara cepat dan tepat dalam merespons kebutuhan peserta didik yang semakin
kompleks.
Perkembangan teknologi digital
telah mengubah secara fundamental proses pembelajaran. Pemanfaatan internet
memungkinkan akses terhadap berbagai sumber pengetahuan tanpa batas ruang dan
waktu. Peserta didik dapat memperoleh informasi secara mandiri, kapan saja dan
di mana saja. Kondisi ini pada satu sisi memberikan peluang besar dalam
meningkatkan kualitas pembelajaran, namun di sisi lain juga menghadirkan
tantangan baru yang tidak dapat diabaikan.
Salah satu tantangan utama adalah
rendahnya kemampuan literasi digital peserta didik dalam menyaring informasi.
Kemudahan akses terhadap informasi tidak selalu diiringi dengan kemampuan untuk
memilah kebenaran informasi tersebut. Akibatnya, peserta didik rentan terpapar
informasi yang tidak valid, termasuk hoaks, serta nilai-nilai yang bertentangan
dengan norma sosial dan budaya. Selain itu, arus globalisasi melalui media
digital turut membawa berbagai pengaruh budaya luar, seperti individualisme,
konsumerisme, serta paparan konten negatif yang tidak sesuai dengan karakter
bangsa.
Di sisi lain, karakteristik
generasi milenial, generasi Z, dan generasi Alpha menunjukkan perubahan yang
signifikan dibandingkan generasi sebelumnya. Generasi ini memiliki
kecenderungan untuk belajar secara mandiri, cepat dalam mengakses dan
menyebarkan informasi melalui media sosial, serta kurang responsif terhadap
pendekatan pembelajaran yang bersifat otoritatif. Teknologi telah menjadi
bagian integral dari kehidupan mereka, sehingga membentuk pola pikir, perilaku,
dan gaya belajar yang berbeda.
Fenomena lain yang muncul adalah
berkembangnya budaya instan dan konsumeristik di kalangan generasi muda.
Kecenderungan untuk memperoleh hasil secara cepat tanpa melalui proses yang
memadai berdampak pada menurunnya etos kerja, ketekunan, dan daya juang. Dalam
beberapa kasus, hal ini juga memicu munculnya perilaku tidak jujur sebagai
jalan pintas dalam mencapai tujuan.
Berbagai persoalan tersebut
menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai efektivitas pendekatan pendidikan yang
selama ini diterapkan. Diperlukan suatu pendekatan yang mampu menjawab
tantangan perkembangan zaman sekaligus tetap berakar pada nilai-nilai kemanusiaan.
Dalam konteks ini, pendekatan cura personalis, yang menekankan perhatian
pada pengembangan individu secara utuh, menjadi relevan untuk dikaji lebih
lanjut sebagai alternatif dalam menjawab permasalahan pendidikan kontemporer.
Pendekatan
Cura Personalis
Istilah cura personalis
dalam konteks pendidikan Jesuit pertama kali muncul pada tahun 1934 dalam
sebuah “Instruksi Baru” yang ditulis oleh Jenderal ke-26 Serikat Jesus, P.
Wladimir Ledóchowski, SJ. Dalam suratnya kepada para Jesuit di Amerika,
Ledóchowski menekankan pentingnya memahami karakter khas pendidikan Jesuit yang
tidak hanya berfokus pada pengajaran akademik, tetapi juga pada pembinaan
pribadi peserta didik secara menyeluruh. Ia menggunakan istilah personalis
alumnorum cura (the personal care of students), yang mengandung
makna perhatian personal terhadap setiap individu peserta didik. Bagi
Ledóchowski, para pendidik Jesuit dipanggil untuk melampaui batas-batas
pembelajaran di ruang kelas dan terlibat secara mendalam dalam proses
pendampingan pribadi peserta didik.
Konsep ini kemudian dikembangkan
lebih lanjut oleh para pemimpin Serikat Jesus berikutnya, seperti P. Jean
Baptiste Janssens, SJ dan P. Peter-Hans Kolvenbach, SJ. Dalam perkembangannya, cura
personalis menjadi salah satu prinsip fundamental dalam pendidikan Jesuit
yang menekankan pentingnya relasi personal antara pendidik dan peserta didik
sebagai dasar proses pendidikan (Geger, 2014: 7).
Menurut Geger (2014), cura
personalis mengandung tiga aspek utama yang saling berkaitan. Pertama,
pendidikan yang menyeluruh (holistic education), yang mencakup
pengembangan dimensi intelektual, moral, dan spiritual peserta didik.
Pendidikan tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kemampuan berpikir, tetapi
juga membentuk karakter dan kedalaman spiritual. Kedua, penghormatan terhadap
keunikan setiap pribadi. Setiap peserta didik dipandang sebagai individu yang
memiliki latar belakang, potensi, dan kebutuhan yang berbeda, sehingga
memerlukan pendekatan yang personal dan kontekstual. Ketiga, peran kepemimpinan
yang kuat dan visioner, khususnya dari pimpinan lembaga pendidikan seperti
rektor atau kepala sekolah, dalam menciptakan budaya institusi yang mendukung
terlaksananya cura personalis secara konsisten (Geger, 2014: 6).
Ketiga aspek tersebut diwujudkan
dalam praktik pendidikan melalui dua bentuk utama. Pertama, cura personalis
bagi staf pengajar. Dalam hal ini, para pendidik didorong untuk memiliki
kepekaan terhadap kebutuhan personal peserta didik, baik dalam aspek akademik
maupun non-akademik. Sikap dasar yang perlu dikembangkan adalah sikap empati,
keterbukaan, dan prasangka baik terhadap peserta didik, sebagaimana ditekankan
dalam Latihan Rohani No. 22 yang mengajak setiap orang untuk menafsirkan
tindakan sesama secara positif (Geger, 2014: 9). Guru tidak hanya berperan
sebagai penyampai materi, tetapi juga sebagai pendamping yang hadir secara utuh
dalam proses pertumbuhan peserta didik.
Kedua, cura personalis bagi
peserta didik itu sendiri. Pendekatan ini diwujudkan melalui pendampingan
personal, salah satunya melalui percakapan individual (one-on-one
conversation) antara pendidik dan peserta didik. Melalui dialog yang
reflektif dan terbuka, peserta didik diajak untuk mengenal dirinya secara lebih
mendalam, memahami pengalaman hidupnya, serta mengembangkan kemampuan refleksi
kritis. Proses ini tidak hanya membantu peserta didik dalam aspek akademik,
tetapi juga dalam membangun kesadaran diri, kedewasaan emosional, dan orientasi
hidup yang lebih bermakna (Geger, 2014: 14).
Lebih dari sekadar pendekatan
pedagogis, cura personalis merupakan suatu spiritualitas pendidikan.
Pendekatan ini menghadirkan dimensi transendensi dalam proses pembelajaran, di
mana pendidikan dipahami sebagai perjalanan menuju pertumbuhan manusia
seutuhnya (formation of the whole person). Dengan demikian, pendidikan
tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik atau gelar formal, tetapi
juga pada pembentukan pribadi yang reflektif, empatik, dan memiliki tanggung
jawab sosial.
Dalam praktiknya, cura
personalis mendorong terciptanya proses pembelajaran yang dialogis,
kontekstual, dan berpusat pada peserta didik. Peserta didik tidak diperlakukan
sebagai objek pembelajaran, melainkan sebagai subjek yang aktif, memiliki
suara, dan dihargai keberadaannya. Hal ini sejalan dengan pendekatan
pembelajaran holistik yang menekankan keseimbangan antara aspek kognitif,
emosional, sosial, dan spiritual.
Menimbang berbagai landasan
konseptual dan pengalaman empiris dalam praktik pendidikan, cura personalis
terbukti relevan sebagai kerangka pendidikan yang mampu mengembangkan akal
budi, karakter, dan spiritualitas peserta didik secara terpadu. Implementasi
prinsip ini menuntut adanya komitmen relasional dari para pendidik, dukungan
struktural dari institusi pendidikan, serta lingkungan budaya yang kondusif.
Dengan demikian, cura personalis
tidak hanya memperkaya tradisi pendidikan Jesuit, tetapi juga memberikan
kontribusi signifikan bagi pengembangan paradigma pendidikan yang lebih humanis
dan kontekstual. Dalam konteks pendidikan modern, pendekatan ini dapat menjadi
inspirasi dalam membangun praktik pendidikan yang tidak hanya mencerdaskan,
tetapi juga memanusiakan relasi dalam proses belajar-mengajar.
Urgensi
Cura Personalis bagi Pendidikan
Dalam konteks pendidikan
kontemporer yang diwarnai oleh kompleksitas perkembangan teknologi dan
perubahan karakteristik generasi, pendekatan cura personalis menjadi
semakin relevan dan mendesak untuk diimplementasikan. Pendekatan ini menawarkan
perspektif yang menempatkan peserta didik sebagai pribadi yang utuh, bukan
sekadar objek transfer pengetahuan. Dengan demikian, cura personalis
mampu menjawab kebutuhan akan pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada
hasil akademik, tetapi juga pada proses pembentukan karakter dan kepribadian.
Salah satu urgensi utama cura
personalis terletak pada kemampuannya untuk mengatasi fragmentasi dalam
proses pendidikan. Selama ini, pendidikan sering kali terfokus pada pencapaian
kognitif semata, sehingga mengabaikan dimensi emosional, sosial, dan spiritual
peserta didik. Padahal, tantangan yang dihadapi generasi saat ini menuntut
kemampuan yang lebih kompleks, seperti empati, ketahanan diri (resilience),
kemampuan refleksi, serta tanggung jawab sosial. Cura personalis hadir
sebagai pendekatan yang mengintegrasikan seluruh dimensi tersebut secara
seimbang.
Selain itu, pendekatan ini juga
relevan dalam menghadapi rendahnya literasi digital dan maraknya penyebaran
informasi yang tidak valid. Melalui perhatian personal dan pendampingan yang
intensif, pendidik dapat membantu peserta didik mengembangkan kemampuan
berpikir kritis, reflektif, dan bijaksana dalam menggunakan teknologi. Dengan
demikian, peserta didik tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga
mampu menjadi individu yang selektif dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan
informasi.
Urgensi cura personalis juga
terlihat dalam upaya mengatasi kecenderungan budaya instan dan menurunnya etos
kerja di kalangan generasi muda. Pendekatan ini menekankan pentingnya proses,
pendampingan, dan pembinaan yang berkelanjutan, sehingga peserta didik diajak
untuk menghargai usaha, ketekunan, dan integritas. Relasi personal antara
pendidik dan peserta didik menjadi kunci dalam membangun motivasi intrinsik
serta kesadaran akan pentingnya proses dalam mencapai tujuan.
Di sisi lain, implementasi cura
personalis dapat memperkuat peran pendidik sebagai fasilitator sekaligus
pendamping yang memahami kebutuhan individual peserta didik. Hal ini sejalan
dengan paradigma pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka yang menempatkan guru
sebagai pembimbing dalam proses belajar yang berpusat pada peserta didik (student-centered
learning). Dengan pendekatan ini, setiap peserta didik mendapatkan
perhatian sesuai dengan potensi, minat, dan kebutuhannya, sehingga proses
pembelajaran menjadi lebih bermakna dan kontekstual.
Lebih jauh, cura personalis
juga memiliki relevansi dalam membangun budaya sekolah yang inklusif dan
humanis. Lingkungan pendidikan yang menerapkan prinsip ini cenderung
menciptakan suasana yang aman, suportif, dan penuh penghargaan terhadap
keberagaman individu. Hal ini penting dalam mendukung perkembangan psikologis
peserta didik, sekaligus mencegah berbagai permasalahan seperti perundungan (bullying),
alienasi sosial, dan tekanan akademik yang berlebihan.
Dengan demikian, cura personalis
tidak hanya menjadi pendekatan alternatif, tetapi juga kebutuhan mendesak dalam
sistem pendidikan saat ini. Implementasinya diharapkan mampu menjembatani
kesenjangan antara tujuan ideal pendidikan nasional dengan realitas di
lapangan, sekaligus mempersiapkan generasi muda yang tidak hanya cerdas secara
intelektual, tetapi juga matang secara emosional, sosial, dan spiritual.
Penutup
Berdasarkan uraian yang telah
disampaikan, dapat disimpulkan bahwa pendidikan nasional menghadapi tantangan
yang semakin kompleks seiring dengan perkembangan teknologi dan perubahan
karakteristik generasi. Meskipun berbagai kebijakan dan inovasi telah dilakukan,
masih terdapat kesenjangan antara tujuan pendidikan yang diharapkan dengan
implementasi di lapangan, khususnya dalam pengembangan peserta didik secara
holistik.
Pendekatan cura personalis
menawarkan perspektif yang relevan dalam menjawab tantangan tersebut. Dengan
menekankan perhatian pada individu secara utuh, pendekatan ini mampu
mengintegrasikan aspek kognitif, emosional, sosial, dan spiritual dalam proses
pendidikan. Melalui relasi personal yang kuat antara pendidik dan peserta
didik, cura personalis mendorong terbentuknya karakter yang reflektif,
empatik, dan bertanggung jawab.
Implementasi cura personalis
dalam konteks pendidikan Indonesia memerlukan komitmen dari berbagai pihak,
baik pendidik, institusi pendidikan, maupun pemangku kebijakan. Dukungan
sistemik, pelatihan bagi pendidik, serta penguatan budaya sekolah yang humanis
menjadi faktor penting dalam mewujudkan pendekatan ini secara efektif.
Pada akhirnya, pendidikan yang
memanusiakan manusia merupakan tujuan utama yang harus terus diupayakan. Dalam
hal ini, cura personalis dapat menjadi salah satu landasan penting dalam
membangun sistem pendidikan yang tidak hanya mencerdaskan, tetapi juga
membentuk manusia seutuhnya, sesuai dengan nilai-nilai luhur pendidikan
nasional.
Sumber Pustaka
1.
Anisa.,
Project Based Learning : Transformasi Pembelajaran dalam Pusaran Disrupsi
Pendidikan. (Bandung: Yrama Widya, 2023).
2. Astu,
Tomas Becket Pramudita Praba. 2025. “Cura Personalis sebagai Jalan Pendidikan
Transformatif: Sebuah Tinjauan Literatur Sistematis dalam Visi Ignasian.” Jurnal
Spiritualitas Ignasian 25 (1): 90–108. https://doi.org/10.24071/si.v25i1.12878.
3. Geger,
Barton T. 2014. “Cura Personalis: Some Ignatian Inspirations.” Jesuit Higher
Education 3 (2): 6–20. https://epublications.regis.edu/jhe/vol3/iss2/2.
4.
Kolvenbach,
Peter-Hans. 2007. “‘Cura Personalis.’” Review of Ignatian Spirituality Number
114.
5.
Peters,
Catherine. 2022. “Cura Personalis: The Incarnational Heart of Jesuit
Education.” Jesuit Higher Education: A Journal 11 (1): 3. https://epublications.regis.edu/jhe/vol11/iss1/3.
6. Suparno,
Paul., Membaca Ulang Pemikiran Driyarkara : Relevansi Pendidikan Driyarkara
untuk Masalah Pendidikan Akhlak Orang Muda Zaman Ini. (Yogyakarta :
Universitas Sanata Dharma, 2013).