Cura Personalis Sebuah Pilihan Transformasi Pendidikan

Wempirius, HHK

Pendahuluan

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya Pasal 3, menegaskan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Rumusan tersebut menunjukkan bahwa pendidikan tidak hanya berfokus pada aspek kognitif, tetapi juga mencakup dimensi afektif dan psikomotorik secara terpadu.

Sejalan dengan amanat tersebut, implementasi Kurikulum Merdeka menekankan pengembangan peserta didik secara holistik. Kurikulum ini mengintegrasikan kemampuan kognitif (intelektual), kecerdasan sosial-emosional, serta disposisi atau aspek afektif yang mencakup sikap, kemauan belajar, dan kemampuan bertindak. Dengan demikian, pendidikan diarahkan tidak hanya pada penguasaan pengetahuan, tetapi juga pada pembentukan karakter dan kemampuan adaptif dalam menghadapi perubahan.

Dalam praktiknya, pemerintah telah berupaya mengoptimalkan pengembangan potensi peserta didik melalui berbagai kegiatan, baik intrakurikuler, kokurikuler, maupun ekstrakurikuler di satuan pendidikan formal. Namun demikian, capaian yang diperoleh masih belum sepenuhnya sesuai dengan harapan. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara kebijakan yang dirancang dengan implementasi di lapangan.

Dalam tiga tahun terakhir, dunia pendidikan mengalami dinamika yang sangat signifikan. Perubahan ini dipengaruhi oleh pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, serta pergeseran karakteristik generasi dari generasi milenial menuju generasi Z dan generasi Alpha. Transformasi tersebut menuntut sistem pendidikan untuk mampu beradaptasi secara cepat dan tepat dalam merespons kebutuhan peserta didik yang semakin kompleks.

Perkembangan teknologi digital telah mengubah secara fundamental proses pembelajaran. Pemanfaatan internet memungkinkan akses terhadap berbagai sumber pengetahuan tanpa batas ruang dan waktu. Peserta didik dapat memperoleh informasi secara mandiri, kapan saja dan di mana saja. Kondisi ini pada satu sisi memberikan peluang besar dalam meningkatkan kualitas pembelajaran, namun di sisi lain juga menghadirkan tantangan baru yang tidak dapat diabaikan.

Salah satu tantangan utama adalah rendahnya kemampuan literasi digital peserta didik dalam menyaring informasi. Kemudahan akses terhadap informasi tidak selalu diiringi dengan kemampuan untuk memilah kebenaran informasi tersebut. Akibatnya, peserta didik rentan terpapar informasi yang tidak valid, termasuk hoaks, serta nilai-nilai yang bertentangan dengan norma sosial dan budaya. Selain itu, arus globalisasi melalui media digital turut membawa berbagai pengaruh budaya luar, seperti individualisme, konsumerisme, serta paparan konten negatif yang tidak sesuai dengan karakter bangsa.

Di sisi lain, karakteristik generasi milenial, generasi Z, dan generasi Alpha menunjukkan perubahan yang signifikan dibandingkan generasi sebelumnya. Generasi ini memiliki kecenderungan untuk belajar secara mandiri, cepat dalam mengakses dan menyebarkan informasi melalui media sosial, serta kurang responsif terhadap pendekatan pembelajaran yang bersifat otoritatif. Teknologi telah menjadi bagian integral dari kehidupan mereka, sehingga membentuk pola pikir, perilaku, dan gaya belajar yang berbeda.

Fenomena lain yang muncul adalah berkembangnya budaya instan dan konsumeristik di kalangan generasi muda. Kecenderungan untuk memperoleh hasil secara cepat tanpa melalui proses yang memadai berdampak pada menurunnya etos kerja, ketekunan, dan daya juang. Dalam beberapa kasus, hal ini juga memicu munculnya perilaku tidak jujur sebagai jalan pintas dalam mencapai tujuan.

Berbagai persoalan tersebut menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai efektivitas pendekatan pendidikan yang selama ini diterapkan. Diperlukan suatu pendekatan yang mampu menjawab tantangan perkembangan zaman sekaligus tetap berakar pada nilai-nilai kemanusiaan. Dalam konteks ini, pendekatan cura personalis, yang menekankan perhatian pada pengembangan individu secara utuh, menjadi relevan untuk dikaji lebih lanjut sebagai alternatif dalam menjawab permasalahan pendidikan kontemporer.

Pendekatan Cura Personalis

Istilah cura personalis dalam konteks pendidikan Jesuit pertama kali muncul pada tahun 1934 dalam sebuah “Instruksi Baru” yang ditulis oleh Jenderal ke-26 Serikat Jesus, P. Wladimir Ledóchowski, SJ. Dalam suratnya kepada para Jesuit di Amerika, Ledóchowski menekankan pentingnya memahami karakter khas pendidikan Jesuit yang tidak hanya berfokus pada pengajaran akademik, tetapi juga pada pembinaan pribadi peserta didik secara menyeluruh. Ia menggunakan istilah personalis alumnorum cura (the personal care of students), yang mengandung makna perhatian personal terhadap setiap individu peserta didik. Bagi Ledóchowski, para pendidik Jesuit dipanggil untuk melampaui batas-batas pembelajaran di ruang kelas dan terlibat secara mendalam dalam proses pendampingan pribadi peserta didik.

Konsep ini kemudian dikembangkan lebih lanjut oleh para pemimpin Serikat Jesus berikutnya, seperti P. Jean Baptiste Janssens, SJ dan P. Peter-Hans Kolvenbach, SJ. Dalam perkembangannya, cura personalis menjadi salah satu prinsip fundamental dalam pendidikan Jesuit yang menekankan pentingnya relasi personal antara pendidik dan peserta didik sebagai dasar proses pendidikan (Geger, 2014: 7).

Menurut Geger (2014), cura personalis mengandung tiga aspek utama yang saling berkaitan. Pertama, pendidikan yang menyeluruh (holistic education), yang mencakup pengembangan dimensi intelektual, moral, dan spiritual peserta didik. Pendidikan tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kemampuan berpikir, tetapi juga membentuk karakter dan kedalaman spiritual. Kedua, penghormatan terhadap keunikan setiap pribadi. Setiap peserta didik dipandang sebagai individu yang memiliki latar belakang, potensi, dan kebutuhan yang berbeda, sehingga memerlukan pendekatan yang personal dan kontekstual. Ketiga, peran kepemimpinan yang kuat dan visioner, khususnya dari pimpinan lembaga pendidikan seperti rektor atau kepala sekolah, dalam menciptakan budaya institusi yang mendukung terlaksananya cura personalis secara konsisten (Geger, 2014: 6).

Ketiga aspek tersebut diwujudkan dalam praktik pendidikan melalui dua bentuk utama. Pertama, cura personalis bagi staf pengajar. Dalam hal ini, para pendidik didorong untuk memiliki kepekaan terhadap kebutuhan personal peserta didik, baik dalam aspek akademik maupun non-akademik. Sikap dasar yang perlu dikembangkan adalah sikap empati, keterbukaan, dan prasangka baik terhadap peserta didik, sebagaimana ditekankan dalam Latihan Rohani No. 22 yang mengajak setiap orang untuk menafsirkan tindakan sesama secara positif (Geger, 2014: 9). Guru tidak hanya berperan sebagai penyampai materi, tetapi juga sebagai pendamping yang hadir secara utuh dalam proses pertumbuhan peserta didik.

Kedua, cura personalis bagi peserta didik itu sendiri. Pendekatan ini diwujudkan melalui pendampingan personal, salah satunya melalui percakapan individual (one-on-one conversation) antara pendidik dan peserta didik. Melalui dialog yang reflektif dan terbuka, peserta didik diajak untuk mengenal dirinya secara lebih mendalam, memahami pengalaman hidupnya, serta mengembangkan kemampuan refleksi kritis. Proses ini tidak hanya membantu peserta didik dalam aspek akademik, tetapi juga dalam membangun kesadaran diri, kedewasaan emosional, dan orientasi hidup yang lebih bermakna (Geger, 2014: 14).

Lebih dari sekadar pendekatan pedagogis, cura personalis merupakan suatu spiritualitas pendidikan. Pendekatan ini menghadirkan dimensi transendensi dalam proses pembelajaran, di mana pendidikan dipahami sebagai perjalanan menuju pertumbuhan manusia seutuhnya (formation of the whole person). Dengan demikian, pendidikan tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik atau gelar formal, tetapi juga pada pembentukan pribadi yang reflektif, empatik, dan memiliki tanggung jawab sosial.

Dalam praktiknya, cura personalis mendorong terciptanya proses pembelajaran yang dialogis, kontekstual, dan berpusat pada peserta didik. Peserta didik tidak diperlakukan sebagai objek pembelajaran, melainkan sebagai subjek yang aktif, memiliki suara, dan dihargai keberadaannya. Hal ini sejalan dengan pendekatan pembelajaran holistik yang menekankan keseimbangan antara aspek kognitif, emosional, sosial, dan spiritual.

Menimbang berbagai landasan konseptual dan pengalaman empiris dalam praktik pendidikan, cura personalis terbukti relevan sebagai kerangka pendidikan yang mampu mengembangkan akal budi, karakter, dan spiritualitas peserta didik secara terpadu. Implementasi prinsip ini menuntut adanya komitmen relasional dari para pendidik, dukungan struktural dari institusi pendidikan, serta lingkungan budaya yang kondusif.

Dengan demikian, cura personalis tidak hanya memperkaya tradisi pendidikan Jesuit, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan bagi pengembangan paradigma pendidikan yang lebih humanis dan kontekstual. Dalam konteks pendidikan modern, pendekatan ini dapat menjadi inspirasi dalam membangun praktik pendidikan yang tidak hanya mencerdaskan, tetapi juga memanusiakan relasi dalam proses belajar-mengajar.

Urgensi Cura Personalis bagi Pendidikan

Dalam konteks pendidikan kontemporer yang diwarnai oleh kompleksitas perkembangan teknologi dan perubahan karakteristik generasi, pendekatan cura personalis menjadi semakin relevan dan mendesak untuk diimplementasikan. Pendekatan ini menawarkan perspektif yang menempatkan peserta didik sebagai pribadi yang utuh, bukan sekadar objek transfer pengetahuan. Dengan demikian, cura personalis mampu menjawab kebutuhan akan pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada hasil akademik, tetapi juga pada proses pembentukan karakter dan kepribadian.

Salah satu urgensi utama cura personalis terletak pada kemampuannya untuk mengatasi fragmentasi dalam proses pendidikan. Selama ini, pendidikan sering kali terfokus pada pencapaian kognitif semata, sehingga mengabaikan dimensi emosional, sosial, dan spiritual peserta didik. Padahal, tantangan yang dihadapi generasi saat ini menuntut kemampuan yang lebih kompleks, seperti empati, ketahanan diri (resilience), kemampuan refleksi, serta tanggung jawab sosial. Cura personalis hadir sebagai pendekatan yang mengintegrasikan seluruh dimensi tersebut secara seimbang.

Selain itu, pendekatan ini juga relevan dalam menghadapi rendahnya literasi digital dan maraknya penyebaran informasi yang tidak valid. Melalui perhatian personal dan pendampingan yang intensif, pendidik dapat membantu peserta didik mengembangkan kemampuan berpikir kritis, reflektif, dan bijaksana dalam menggunakan teknologi. Dengan demikian, peserta didik tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga mampu menjadi individu yang selektif dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan informasi.

Urgensi cura personalis juga terlihat dalam upaya mengatasi kecenderungan budaya instan dan menurunnya etos kerja di kalangan generasi muda. Pendekatan ini menekankan pentingnya proses, pendampingan, dan pembinaan yang berkelanjutan, sehingga peserta didik diajak untuk menghargai usaha, ketekunan, dan integritas. Relasi personal antara pendidik dan peserta didik menjadi kunci dalam membangun motivasi intrinsik serta kesadaran akan pentingnya proses dalam mencapai tujuan.

Di sisi lain, implementasi cura personalis dapat memperkuat peran pendidik sebagai fasilitator sekaligus pendamping yang memahami kebutuhan individual peserta didik. Hal ini sejalan dengan paradigma pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka yang menempatkan guru sebagai pembimbing dalam proses belajar yang berpusat pada peserta didik (student-centered learning). Dengan pendekatan ini, setiap peserta didik mendapatkan perhatian sesuai dengan potensi, minat, dan kebutuhannya, sehingga proses pembelajaran menjadi lebih bermakna dan kontekstual.

Lebih jauh, cura personalis juga memiliki relevansi dalam membangun budaya sekolah yang inklusif dan humanis. Lingkungan pendidikan yang menerapkan prinsip ini cenderung menciptakan suasana yang aman, suportif, dan penuh penghargaan terhadap keberagaman individu. Hal ini penting dalam mendukung perkembangan psikologis peserta didik, sekaligus mencegah berbagai permasalahan seperti perundungan (bullying), alienasi sosial, dan tekanan akademik yang berlebihan.

Dengan demikian, cura personalis tidak hanya menjadi pendekatan alternatif, tetapi juga kebutuhan mendesak dalam sistem pendidikan saat ini. Implementasinya diharapkan mampu menjembatani kesenjangan antara tujuan ideal pendidikan nasional dengan realitas di lapangan, sekaligus mempersiapkan generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara emosional, sosial, dan spiritual.

Penutup

Berdasarkan uraian yang telah disampaikan, dapat disimpulkan bahwa pendidikan nasional menghadapi tantangan yang semakin kompleks seiring dengan perkembangan teknologi dan perubahan karakteristik generasi. Meskipun berbagai kebijakan dan inovasi telah dilakukan, masih terdapat kesenjangan antara tujuan pendidikan yang diharapkan dengan implementasi di lapangan, khususnya dalam pengembangan peserta didik secara holistik.

Pendekatan cura personalis menawarkan perspektif yang relevan dalam menjawab tantangan tersebut. Dengan menekankan perhatian pada individu secara utuh, pendekatan ini mampu mengintegrasikan aspek kognitif, emosional, sosial, dan spiritual dalam proses pendidikan. Melalui relasi personal yang kuat antara pendidik dan peserta didik, cura personalis mendorong terbentuknya karakter yang reflektif, empatik, dan bertanggung jawab.

Implementasi cura personalis dalam konteks pendidikan Indonesia memerlukan komitmen dari berbagai pihak, baik pendidik, institusi pendidikan, maupun pemangku kebijakan. Dukungan sistemik, pelatihan bagi pendidik, serta penguatan budaya sekolah yang humanis menjadi faktor penting dalam mewujudkan pendekatan ini secara efektif.

Pada akhirnya, pendidikan yang memanusiakan manusia merupakan tujuan utama yang harus terus diupayakan. Dalam hal ini, cura personalis dapat menjadi salah satu landasan penting dalam membangun sistem pendidikan yang tidak hanya mencerdaskan, tetapi juga membentuk manusia seutuhnya, sesuai dengan nilai-nilai luhur pendidikan nasional.

 Sumber Pustaka

1.      Anisa., Project Based Learning : Transformasi Pembelajaran dalam Pusaran Disrupsi Pendidikan. (Bandung: Yrama Widya, 2023).

2.     Astu, Tomas Becket Pramudita Praba. 2025. “Cura Personalis sebagai Jalan Pendidikan Transformatif: Sebuah Tinjauan Literatur Sistematis dalam Visi Ignasian.” Jurnal Spiritualitas Ignasian 25 (1): 90–108. https://doi.org/10.24071/si.v25i1.12878.

3.     Geger, Barton T. 2014. “Cura Personalis: Some Ignatian Inspirations.” Jesuit Higher Education 3 (2): 6–20. https://epublications.regis.edu/jhe/vol3/iss2/2.

4.      Kolvenbach, Peter-Hans. 2007. “‘Cura Personalis.’” Review of Ignatian Spirituality Number 114.

5.      Peters, Catherine. 2022. “Cura Personalis: The Incarnational Heart of Jesuit Education.” Jesuit Higher Education: A Journal 11 (1): 3. https://epublications.regis.edu/jhe/vol11/iss1/3.

6.     Suparno, Paul., Membaca Ulang Pemikiran Driyarkara : Relevansi Pendidikan Driyarkara untuk Masalah Pendidikan Akhlak Orang Muda Zaman Ini. (Yogyakarta : Universitas Sanata Dharma, 2013).

LINK TERKAIT